
Hingga akhirnya, pada 17 Agustus pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi yang disusun dalam dua alinea selesai 2 jam kemudian dan diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Naskah ini kemudian ditandatangani oleh Soekarno.
Hingga akhirnya, pada 17 Agustus pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi yang disusun dalam dua alinea selesai 2 jam kemudian dan diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Naskah ini kemudian ditandatangani oleh Soekarno.